Sabtu, 15 Oktober 2011

Peninggalan Sejarah dan Kebudayaan Provinsi Jambi

  • Candi Muaro Jambi
Komplek Candi Muaro Jambi terlupakan selama bertahun-tahun. Baru pada abad XIX pusat peribadatan umat Budha itu mendapat perhatian dan sekarang menjadi salah satu obyek wisata. Jambi di kancah kepariwisataan dunia maupun nasional tidak sepopuler Bali ataupun tempat-tempat wisata di Jawa. Ia juga kalah bersaing dengan provinsi tetangganya, Sumatera Selatan, dalam hal jumlah wisatawan. Padahal, provinsi ini menyimpan potensi pariwisata yang tidak kalah unik dan menarik. Ia memiliki komplek candi yang diperkirakan menjadi tempat I-Tsing, rahib asal Tiongkok, memperdalam agama Budha pada abad VII. Komplek candi itu dinamakan Candi Muaro Jambi karena terletak di Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di desa Muaro Jambi. Disebut komplek karena lokasi itu tidak hanya menyimpan satu candi melainkan puluhan candi. Namun, dari puluhan candi itu hanya beberapa yang selesai dipugar, sisanya masih berupa reruntuhan. Adapula gundukan-gundukan tanah bekas reruntuhan (menapo). Candi-candi yang bisa diamati yakni Candi Gumpung, Candi Tinggi, Candi Tinggi I, Candi Kembarbatu, Candi Kedaton, Candi Astano, Candi Gedong I, Candi Gedong II dan Candi Kotomahligai. Keberadaan komplek candi ini belakangan silam mulai populer. Ia menjadi pusat perayaan Waisak selain Candi Borobudur. Setiap tahunnya juga diadakan festival candi yang menarik banyak wisatawan. Selain wisatawan domestik banyak pula penganut agama Budha dari mancanegara yang berkunjung ke komplek candi ini. Ini tidak mengherankan. Pasalnya, ratusan tahun silam situs ini pernah menjadi pusat peribadatan agama Budha Tantrayana. Bukti ini terlihat dari candi dan sarana ritual seperti arca Prajnaparamita, tulisan mantra yang dipahatkan pada lempengan emas atau digoreskan pada bata dan arca gajah singha.


  • Suku Anak Dalam ( anak Rimba )

Kelompok masyarakat terasing yang bermukim di sekitar pegunungan duabelas Jambi menyebut diri Orang Rimba yang dibedakan dengan masyarakat luar, yang disebut orang terang. Anak Dalam juga merupakan sebutan diri yang mereka senangi, dan mereka sangat marah jika disebut orang Kubu, sebutan itu dianggap merendahkan diri mereka. 

Tentang asal usul Suku Anak Dalam (Muchlas, 1975) menyebutkan bermacam cerita/hikayat dari penuturan lisan yakni: Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), Cerita Orang Kayu Hitam, Cerita Seri Sumatera Tengah, Cerita Perang Jambi dengan Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, Cerita tentang Orang Kubu. Dari cerita/hikayat tersebut Muchlas menarik kesimpulan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga keturunan:
1. Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2. Keturunan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersan.
3. Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.



  •  Pulau Berhala

PULAU Berhala memiliki panaroma pantai pasir putih dan batuan vulkanik yang sangat indah dengan lokasi yang sangat dekat dengan daerah penyangga Taman Nasional Berbak. Pulau yang luasnya kurang lebih 10 km persegi ini pada bagian barat mempunyai pantai yang landai dan pada bagian Timur mempunyai tebing-tebing batu karang yang cukup curam. Dalam keadaan laut surut pulau berhala dapat dikelilingi dengan berjalan kaki dalam waktu 6 jam.
Pulau ini dihuni oleh 9 Kepala Keluarga yang berasal dari Suku Melayu Riau dengan mata pencarian sebagai nelayan. Seluruh bukit yang mempunyai ketinggian sekitar 2.000 meter. terdapat pada bagian tengah pulau dan disini ditemui dua buah peninggalan sejarah dan budaya, diantaranya Makam Datuk Paduko Berhalo.

Dengan jalan kaki menyusuri bukit melalui jalan setapak + 150 meter akan kita jumpai makam seorang pengembang islam di jambi, bernama Ahmad Salim Yang digelari Datuk Paduko Berhalo. Beliau menukah dengan Putri Raja Jambi, Putri Selaras Pinang Masak yang kemudian hari keduanya memerintah kerajaan Jambi.
Terdapat pula Benteng Peninggalan Jepang pada salah satu bukit di Pulau Berhala ini.
Pulau Berhala masuk dalam wilayah Provinsi Jambi. Sebelumnnya Pulau Berhala dibekuk dengan status quo oleh pemerintah pusat menyusul tarik ulur antara Provinsi Kepulau Riau dan Provinsi Jambi.Keputusan tersebut tertuang dalam pasal 3 Peraturan Mendagri Nomor 44 tahun 2011 tentang Penetapan Pulau Berhala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar